
Mempawah - (6/5/2026) SK Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 1248/KPN.W17-U5/SK.KP3.1.2/V/2026, Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Agen Perubahan Tahun 2026 diperoleh gambaran bahwa Agen Perubahan pada Pengadilan Negeri Mempawah telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
Agen Perubahan dinilai mampu berperan aktif sebagai role model dalam penerapan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, yang bersangkutan juga menunjukkan komitmen dalam mendorong perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) di lingkungan kerja, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, Agen Perubahan turut berkontribusi dalam menginisiasi inovasi sederhana yang berdampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi kerja, serta aktif dalam mengajak rekan kerja untuk berpartisipasi dalam program-program peningkatan kinerja dan pelayanan.
Secara keseluruhan, Agen Perubahan dinilai telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan layak untuk terus didorong dalam mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Mempawah.




